
Adapundi menggelar CSR 2026 “Pundi Kebaikan Ramadan” dengan menyalurkan bantuan bagi anak difabel di Yayasan Sayap Ibu Bintaro sebagai komitmen inklusivitas sosial.
Adapundi dan Bank DBS Indonesia meresmikan kerja sama loan channeling fase 2.
Cuplikan wawancara Adapundi di acara CNBC mengenai tren AI di Industri fintech.
Praktik pinjaman online ilegal masih marak terjadi. Berdasarkan data resmi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan, sejak 2017 hingga 31 Maret 2024 telah dihentikan 9.062 entitas keuangan ilegal, terdiri dari:
Selain itu, lebih dari 100 situs dan akun media sosial juga telah diajukan pemblokiran ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Masyarakat bahkan diminta mewaspadai modus impersonation di media sosial dan website yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk menawarkan investasi atau pinjaman.
Data tersebut menunjukkan bahwa praktik pinjaman ilegal masih marak terjadi. Karena itu, memahami ciri-ciri pinjol ilegal menjadi langkah penting agar kamu tidak terjebak pada pinjaman bermasalah yang merugikan secara finansial maupun mental.
Mengenali ciri pinjaman online ilegal membantu kamu menghindari risiko seperti bunga tidak wajar, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan.
Semakin cepat kamu bisa mengidentifikasi tanda-tandanya, semakin kecil kemungkinan terjerat masalah berkepanjangan.
Literasi keuangan menjadi kunci agar keputusan finansial tetap aman dan terkendali.
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk mengenali tanda-tanda umum yang sering muncul pada layanan ilegal.
Berikut beberapa ciri yang perlu kamu waspadai:
Salah satu ciri paling utama adalah tidak terdaftar atau tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Layanan resmi wajib terdaftar dan diawasi regulator. Jika sebuah aplikasi atau website tidak tercantum dalam daftar resmi OJK, kamu perlu berhati-hati. Legalitas menjadi indikator awal keamanan suatu platform pinjaman digital.
Pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan alamat kantor, nama perusahaan, atau informasi manajemen secara transparan.
Website atau aplikasinya sering kali hanya menampilkan kontak tidak resmi tanpa detail legalitas perusahaan.
Jika identitas penyedia tidak jelas, risiko penyalahgunaan akan semakin besar.
Ciri lainnya adalah tidak adanya penjelasan detail mengenai bunga, biaya administrasi, dan tenor.
Sering kali informasi biaya baru muncul setelah dana cair atau saat jatuh tempo. Ketiadaan transparansi ini berpotensi membuat kamu terkejut dengan total tagihan yang membengkak.
Beberapa aplikasi ilegal meminta akses ke kontak, galeri, bahkan pesan pribadi di ponsel kamu.
Akses berlebihan ini berpotensi disalahgunakan untuk tekanan saat penagihan. Platform legal umumnya hanya meminta izin yang relevan dan sesuai kebutuhan verifikasi.
Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki customer service resmi yang bisa dihubungi melalui kanal jelas.
Komunikasi hanya dilakukan melalui nomor pribadi atau pesan instan tanpa identitas perusahaan. Ketiadaan layanan resmi menyulitkan kamu jika terjadi kendala atau sengketa.
Metode penagihan yang kasar, intimidatif, atau mengancam menjadi ciri kuat pinjol ilegal.
Beberapa bahkan menyebarkan informasi kepada kontak darurat tanpa izin. Cara seperti ini jelas melanggar etika dan berpotensi melanggar hukum.
Pinjaman yang ditawarkan melalui SMS, WhatsApp, atau DM media sosial tanpa kamu ajukan sebelumnya patut dicurigai.
Modus ini sering digunakan untuk menarik korban dengan iming-iming pencairan cepat. Platform resmi biasanya tidak melakukan penawaran agresif melalui pesan pribadi.
Jika kamu mengabaikan ciri-ciri tersebut, ada sejumlah risiko serius yang bisa terjadi.
Pinjol ilegal kerap menerapkan bunga sangat tinggi tanpa penjelasan detail. Biaya tambahan bisa muncul di luar kesepakatan awal. Hal ini membuat total utang membengkak dalam waktu singkat.
Saat terjadi keterlambatan, penagihan bisa dilakukan dengan ancaman atau intimidasi. Beberapa bahkan menghubungi keluarga dan rekan kerja. Tekanan seperti ini dapat menimbulkan stres dan gangguan psikologis.
Akses berlebihan terhadap data pribadi bisa dimanfaatkan untuk hal yang tidak semestinya. Data seperti kontak telepon dapat digunakan untuk mempermalukan peminjam. Risiko kebocoran data menjadi ancaman serius.
Karena bunga tinggi dan tenor singkat, banyak korban terjebak dalam debt trap. Mereka terpaksa meminjam lagi untuk menutup pinjaman sebelumnya. Siklus ini bisa terus berulang tanpa solusi.
Karena tidak terdaftar resmi, korban sulit mendapatkan perlindungan hukum. Pengaduan sering kali tidak dapat ditindaklanjuti karena entitas tidak jelas. Inilah mengapa legalitas menjadi sangat penting.
Meski sudah banyak peringatan, korban masih terus bermunculan. Ada beberapa faktor penyebabnya:
Sebagian masyarakat belum memahami perbedaan pinjol legal dan ilegal. Minimnya informasi membuat mereka mudah tergiur penawaran instan. Edukasi keuangan masih perlu ditingkatkan.
Situasi darurat sering membuat orang mengambil keputusan cepat tanpa riset. Iming-iming pencairan instan menjadi daya tarik utama. Dalam kondisi terdesak, kewaspadaan sering menurun.
Pinjol ilegal aktif beriklan di berbagai platform. Tampilan aplikasi dibuat seolah-olah profesional. Hal ini membuat masyarakat sulit membedakan mana yang resmi dan tidak.
Tanpa banyak syarat, pinjaman bisa langsung cair. Kemudahan ini sering dimanfaatkan untuk menjaring korban. Padahal, kemudahan tanpa regulasi justru berisiko.
Berikut adalah daftar resmi beberapa pinjaman online Ilegal berdasarkan SIARAN PERS 21 MARET 2025:
Agar terhindar dari pinjol ilegal, sebelum mengajukan pinjaman, lakukan langkah berikut:
Cek Daftar Resmi di Website OJK
Periksa Informasi di Aplikasi atau Website Penyedia
Pastikan Ada Alamat Kantor dan Kontak Resmi
Jika kamu sudah terlanjur mengajukan pinjaman ilegal, jangan panik. Lakukan langkah berikut:
Agar terhindar dari risiko, pilih layanan yang memenuhi kriteria berikut:
Jika kamu membutuhkan pinjaman, pastikan memilih platform yang legal dan diawasi regulator.
Adapundi merupakan contoh layanan pinjaman online legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Platform ini menyediakan informasi pinjaman secara transparan, mulai dari bunga, tenor, hingga simulasi cicilan sebelum kamu menyetujui pengajuan.
Dengan dukungan customer service resmi dan sistem keamanan data, Adapundi menghadirkan solusi pembiayaan digital yang lebih aman dan praktis.
Jika kamu membutuhkan dana, unduh aplikasi Adapundi dan ajukan pinjaman sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial kamu.
Pastikan setiap keputusan dilakukan secara bijak agar kondisi keuangan tetap sehat dan terkontrol.
Referensi:
https://afpi.or.id/articles/detail/masih-terjebak-fintech-pinjol-ilegal