
Adapundi gelar CSR 2026 “Pundi Kebaikan Ramadan” dengan salurkan bantuan bagi anak difabel di Yayasan Sayap Ibu Bintaro. Komitmen inklusivitas sosial
Adapundi dan Bank DBS Indonesia meresmikan kerja sama loan channeling fase 2 untuk memperluas akses pendanaan digital yang aman. Baca selengkapnya.
Simak cuplikan wawancara Adapundi di CNBC mengenai tren penggunaan AI dalam industri fintech dan dampaknya bagi layanan keuangan. Baca selengkapnya.
Istilah kolektibilitas kredit sering digunakan untuk menilai kualitas pembayaran pinjaman seseorang. Status ini menunjukkan apakah seorang debitur membayar kewajiban kreditnya tepat waktu atau mengalami keterlambatan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pengertian kolektibilitas kredit, tingkatan kolektibilitas 1 sampai 5, hingga aturan kolektibilitas OJK yang berlaku di Indonesia agar kamu dapat memahami dampaknya terhadap akses pembiayaan di masa depan.
Kolektibilitas kredit merupakan ukuran kualitas aset kredit di lembaga keuangan yang mencerminkan kemampuan dan kesediaan debitur untuk membayar kewajibannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur penilaian ini melalui Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.
Status kolektibilitas biasanya dicek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. Melalui sistem ini, lembaga keuangan dapat melihat riwayat kredit seseorang sebelum memberikan pinjaman baru.
Memiliki kolektibilitas kredit yang baik akan mempermudah seseorang dalam mengakses pembiayaan di masa depan. Sebaliknya, jika status kredit buruk, pengajuan pinjaman bisa lebih sulit disetujui karena dianggap memiliki risiko lebih tinggi.
SLIK OJK berfungsi sebagai sistem informasi yang mencatat riwayat kredit seseorang di berbagai lembaga keuangan. Data yang tercatat mencakup jumlah pinjaman, status pembayaran, hingga tingkat kolektibilitas kredit.
Melalui sistem ini, bank atau lembaga pembiayaan dapat mengevaluasi risiko sebelum menyetujui pengajuan kredit. Jika seseorang memiliki catatan pembayaran yang baik, sistem akan menunjukkan status kolektibilitas yang sehat.
Bagi debitur, SLIK OJK juga bermanfaat untuk memantau kondisi kredit pribadi. Dengan mengecek secara berkala, kamu bisa mengetahui apakah ada tunggakan atau masalah pada riwayat kredit.
OJK membagi kolektibilitas kredit menjadi lima tingkatan berdasarkan lama tunggakan pembayaran pokok maupun bunga.
Berikut penjelasan umum mengenai kolektibilitas 1 sampai 5:
Status ini menunjukkan bahwa debitur selalu membayar cicilan pokok dan bunga tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Debitur dengan kolektibilitas lancar dianggap memiliki riwayat kredit yang sangat baik. Hal ini membuat peluang pengajuan kredit baru lebih besar karena lembaga keuangan menilai risiko gagal bayar sangat rendah.
Status ini diberikan ketika terdapat keterlambatan pembayaran yang masih relatif singkat.
Meskipun belum termasuk kategori kredit bermasalah, lembaga keuangan biasanya mulai memantau kondisi pembayaran debitur dengan lebih ketat.
Pada tingkat ini, keterlambatan pembayaran sudah cukup signifikan sehingga risiko kredit meningkat.
Bank biasanya mulai memberikan peringatan kepada debitur agar segera menyelesaikan tunggakan.
Baca Juga: Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol Mudah & Resmi
Status ini menunjukkan bahwa kemampuan debitur untuk membayar kewajiban mulai diragukan.
Risiko gagal bayar pada tahap ini semakin tinggi dan memerlukan perhatian serius dari pihak pemberi kredit.
Ini merupakan tingkat kolektibilitas paling buruk dalam sistem penilaian kredit. Kredit dianggap macet ketika debitur tidak mampu melunasi kewajiban dalam jangka waktu yang lama sehingga lembaga keuangan mungkin melakukan langkah penagihan lebih lanjut.
Setiap tingkatan kolektibilitas memiliki kriteria tunggakan waktu yang berbeda serta dampak tertentu terhadap akses pembiayaan di masa depan.
Pada status ini, debitur selalu membayar cicilan tepat waktu tanpa adanya tunggakan. Rekening kredit dinilai sehat dan sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit.
Status ini merupakan kondisi ideal bagi setiap debitur karena menunjukkan riwayat pembayaran yang baik. Lembaga keuangan biasanya lebih percaya untuk memberikan pinjaman tambahan kepada debitur dengan kolektibilitas lancar.
Pada tingkat ini, terdapat tunggakan pembayaran antara 1 hingga 90 hari. Meskipun masih termasuk kategori performing loan, bank akan mulai memantau pembayaran secara lebih ketat.
Debitur biasanya masih memiliki peluang untuk memperbaiki status kolektibilitas dengan segera melunasi tunggakan sebelum masalah menjadi lebih serius.
Keterlambatan pembayaran pada tahap ini berada pada kisaran 91 hingga 120 hari. Status kredit mulai masuk kategori bermasalah.
Bank biasanya akan mengirimkan surat peringatan atau melakukan komunikasi dengan debitur untuk mencari solusi penyelesaian pembayaran.
Status ini terjadi ketika tunggakan berada pada kisaran 121 hingga 180 hari. Pada tahap ini, kemampuan debitur untuk melunasi kewajiban mulai diragukan.
Lembaga keuangan biasanya mempertimbangkan langkah restrukturisasi kredit atau metode lain untuk mengurangi risiko kerugian.
Kredit dikategorikan macet jika tunggakan melebihi 180 hari atau debitur tidak mampu melunasi kewajiban sama sekali.
Status ini memiliki dampak besar terhadap riwayat kredit karena dapat menyulitkan pengajuan pinjaman baru di masa depan.
Penilaian kolektibilitas OJK tidak hanya berdasarkan lama tunggakan pembayaran, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain yang berkaitan dengan kondisi debitur.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha 50 Juta? Ini Solusi Pendanaan Praktis
Debitur dengan kolektibilitas lancar memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan kredit.
Selain itu, limit pinjaman yang diberikan biasanya lebih tinggi karena lembaga keuangan menilai risiko gagal bayar relatif rendah.
Jika status kredit masuk kategori kurang lancar hingga macet, pengajuan kredit baru biasanya akan lebih sulit disetujui.
Lembaga keuangan cenderung menilai debitur memiliki risiko tinggi sehingga memerlukan perbaikan riwayat pembayaran terlebih dahulu.
Memperbaiki skor kredit dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan serta menjaga pembayaran cicilan tepat waktu.
Dalam beberapa kasus, debitur juga dapat mengajukan restrukturisasi kredit untuk menyesuaikan jadwal pembayaran.
Menjaga status kredit tetap baik membutuhkan kedisiplinan dalam mengelola keuangan. Berikut beberapa tips yang dapat membantu kamu mempertahankan kolektibilitas kredit yang sehat:
Kamu dapat mengecek status kolektibilitas kredit melalui layanan SLIK OJK. Proses pengecekan ini bisa dilakukan melalui website resmi OJK atau melalui lembaga keuangan yang bekerja sama dengan sistem tersebut.
Biasanya kamu perlu mengisi formulir permohonan serta melampirkan dokumen identitas seperti KTP. Setelah permohonan diproses, kamu akan mendapatkan informasi mengenai riwayat kredit serta status kolektibilitas yang tercatat.
Dengan mengetahui status kredit sejak awal, kamu dapat mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman baru.
Baca Juga: Tempat Pinjam Uang Terdekat yang Aman & Cepat
Memahami kolektibilitas kredit membantu kamu menjaga riwayat keuangan yang sehat dan meningkatkan peluang mendapatkan pembiayaan di masa depan. Dengan disiplin membayar kewajiban, status kolektibilitas 1 yang lancar dapat terus terjaga.
Adapundi hadir sebagai platform pendanaan digital yang memberikan kemudahan akses dana melalui aplikasi dengan proses yang praktis dan transparan. Adapundi telah berizin dan diawasi OJK, serta resmi tergabung di AFPI.
Butuh tambahan modal untuk kebutuhan mendesak atau pengembangan usaha? Download aplikasi Adapundi sekarang di Play Store atau App Store, cek limit kamu, dan ajukan akses dana dengan mudah.
Referensi:
https://cbclik.com/id/artikel/understanding-collectibility-definition-categories/