Sambut HUT ke-8, Adapundi gelar CSR #BeraniWujudkan Untuk Bumi di Muara Gembong, dengan menanam 888 mangrove, donasi perahu, dan bantuan UMKM Kebaya.
Adapundi menyelenggarakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan di Universitas Udayana, Bali, guna meningkatkan pemahaman mahasiswa dan UMKM terhadap layanan keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab.

Istilah “blacklist OJK” sering digunakan masyarakat untuk menggambarkan kondisi ketika seseorang memiliki catatan kredit bermasalah. Banyak orang mencari tahu blacklist OJK berapa lama bertahan, apakah bisa hilang sendiri, dan bagaimana cara memperbaikinya.
Namun, penting dipahami bahwa “blacklist OJK” bukan istilah resmi yang digunakan OJK. Istilah yang lebih tepat adalah riwayat atau kualitas kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.
Catatan dalam SLIK dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan lembaga keuangan ketika menilai pengajuan kredit, pinjaman, atau pendanaan baru. Karena itu, menjaga riwayat pembayaran tetap baik sangat penting agar kondisi finansial tetap sehat dalam jangka panjang.
Baca juga: Cara Cek KTP di Blacklist atau Tidak Secara Online dan Offline
Dalam percakapan sehari-hari, istilah “blacklist OJK” sering dipakai untuk menyebut riwayat kredit yang bermasalah. Padahal, secara resmi, yang dimaksud adalah informasi debitur yang tercatat dalam SLIK OJK.
SLIK OJK adalah sistem informasi yang memuat data terkait riwayat kredit atau pembiayaan debitur. Data ini dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan sebagai salah satu referensi dalam melakukan analisis risiko sebelum memberikan fasilitas kredit atau pendanaan.
Melalui SLIK, lembaga keuangan dapat melihat informasi seperti fasilitas kredit, jumlah kewajiban, riwayat pembayaran, dan kualitas kredit debitur sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, ketika seseorang disebut memiliki “blacklist OJK”, biasanya yang dimaksud adalah adanya catatan kredit yang kurang baik, seperti keterlambatan pembayaran, tunggakan, atau kualitas kredit yang masuk kategori kurang lancar, diragukan, atau macet.
Tidak. Istilah “blacklist OJK” bukan istilah resmi. OJK tidak menggunakan istilah daftar hitam dalam konteks ini. Istilah yang lebih tepat adalah informasi debitur SLIK atau kualitas kredit dalam SLIK.
Meski begitu, istilah “blacklist OJK” tetap sering digunakan masyarakat untuk mencari informasi tentang riwayat kredit bermasalah. Karena itu, artikel ini menggunakan istilah tersebut hanya sebagai penyesuaian dengan istilah yang umum dicari, bukan sebagai istilah resmi.
SLIK OJK adalah sistem informasi yang menyimpan data riwayat kredit debitur dari berbagai lembaga jasa keuangan. Sistem ini menggantikan BI Checking dan berfungsi sebagai referensi dalam proses analisis kelayakan kredit.
Mengutip dari website Sikapi Uangmu, dalam SLIK OJK, kualitas kredit dibagi menjadi beberapa tingkat kolektibilitas:
| Kolektibilitas | Keterangan |
|---|---|
| 1 (Satu) | Lancar |
| 2 (Dua) | Dalam perhatian khusus |
| 3 (Tiga) | Kurang lancar |
| 4 (Empat) | Diragukan |
| 5 (Lima) | Macet |
Kolektibilitas 1 menunjukkan pembayaran berjalan lancar. Sementara itu, kolektibilitas 3, 4, dan 5 menunjukkan kualitas kredit yang perlu diwaspadai karena dapat menjadi catatan negatif dalam proses analisis pengajuan kredit atau pendanaan baru.
Jika seseorang memiliki kolektibilitas kurang baik, lembaga keuangan dapat melakukan penilaian lebih ketat sebelum memberikan fasilitas pembiayaan.
Lama bertahannya catatan kredit bermasalah tidak selalu sama pada setiap debitur. Perubahan status kredit sangat bergantung pada penyelesaian kewajiban, pembaruan data oleh lembaga pelapor, dan ketentuan pelaporan yang berlaku.
Catatan kredit bermasalah tidak otomatis membaik hanya karena waktu berlalu. Jika kewajiban belum diselesaikan, catatan tersebut tetap dapat menjadi pertimbangan dalam proses analisis kredit.
Karena itu, langkah utama untuk memperbaiki riwayat kredit adalah menyelesaikan kewajiban yang masih tertunggak, meminta bukti pelunasan, dan memastikan data diperbarui oleh lembaga keuangan atau pelapor terkait.
Lama bertahannya catatan kredit bermasalah tidak selalu sama pada setiap debitur. Ada beberapa faktor yang memengaruhi proses pemulihan riwayat kredit.
Baca juga: Contoh SLIK OJK Bermasalah: Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Catatan kredit bermasalah tidak serta-merta hilang sendiri tanpa penyelesaian kewajiban. Jika masih ada tunggakan atau kewajiban yang belum dibayar, status tersebut tetap dapat terlihat dalam informasi debitur dan menjadi bahan pertimbangan bagi lembaga keuangan.
Setelah kewajiban dilunasi, lembaga keuangan atau pelapor SLIK perlu memperbarui data sesuai jadwal pelaporan dan ketentuan yang berlaku. Karena waktu pembaruan dapat berbeda, debitur sebaiknya menyimpan bukti pembayaran, meminta Surat Keterangan Lunas, dan melakukan pengecekan SLIK secara berkala.
Ada beberapa kondisi yang dapat membuat riwayat kredit seseorang menjadi kurang baik, di antaranya:
Riwayat kredit yang kurang baik dapat memengaruhi proses analisis ketika seseorang mengajukan pembiayaan baru, seperti pinjaman usaha, KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, atau fasilitas pendanaan lainnya termasuk pinjaman daring.
Baca juga: Risiko Kredit: Apa Itu, Jenis-Jenisnya, dan Strategi Mengelola dengan Bijak
Riwayat kredit bermasalah dapat menimbulkan beberapa dampak, terutama ketika kamu ingin mengajukan pembiayaan baru. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
Lembaga keuangan dapat mempertimbangkan riwayat pembayaran sebelum memberikan fasilitas baru. Jika terdapat catatan tunggakan atau kualitas kredit kurang baik, pengajuan dapat dinilai lebih berisiko.
Debitur dengan catatan kredit bermasalah dapat diminta melengkapi dokumen tambahan atau menjalani proses verifikasi yang lebih mendalam.
Jika pengajuan tetap dipertimbangkan, lembaga keuangan dapat menyesuaikan nilai pembiayaan berdasarkan profil risiko dan kemampuan bayar debitur.
Riwayat kredit yang kurang baik dapat membatasi pilihan pembiayaan yang tersedia. Karena itu, memperbaiki riwayat pembayaran menjadi langkah penting sebelum mengajukan fasilitas baru.
Mengetahui kondisi riwayat kredit merupakan langkah awal yang penting sebelum mengajukan kredit baru atau memperbaiki status keuangan.
Kamu dapat mengajukan permohonan informasi debitur melalui layanan resmi OJK sesuai prosedur yang berlaku. Laporan tersebut akan menunjukkan status kredit yang tercatat dalam sistem.
Baca juga: Cara Cek SLIK OJK Online: Panduan Lengkap dan Mudah untuk Melihat Skor Kredit
Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, kamu juga dapat mendatangi kantor OJK atau lembaga keuangan terkait untuk memperoleh informasi mengenai status kredit dan proses perbaikannya.
Laporan SLIK umumnya memuat informasi seperti:
Identitas debitur.
Riwayat fasilitas kredit.
Jumlah plafon pembiayaan.
Status kolektibilitas.
Riwayat pembayaran.
Informasi lembaga pemberi kredit.
Meskipun memiliki riwayat kredit yang buruk, status tersebut tetap dapat diperbaiki melalui langkah-langkah yang tepat.
Prioritaskan pelunasan kewajiban yang masih berjalan. Semakin cepat tunggakan diselesaikan, semakin cepat pula proses pemulihan riwayat kredit dapat dimulai.
Setelah pembayaran selesai, mintalah Surat Keterangan Lunas dari lembaga keuangan sebagai bukti bahwa kewajiban telah diselesaikan.
Lakukan pengecekan berkala untuk memastikan data kredit telah diperbarui sesuai kondisi terbaru.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Membayar cicilan sebelum jatuh tempo.
Mengatur jumlah pinjaman sesuai kemampuan.
Menyisihkan dana darurat.
Menghindari pengajuan kredit yang berlebihan.
Mengelola utang dengan baik dapat membantu kamu menjaga kesehatan keuangan sekaligus menghindari risiko tunggakan yang berdampak pada riwayat kredit. Pastikan total cicilan tetap sesuai kemampuan finansial, prioritaskan pembayaran tepat waktu, dan hindari mengambil pinjaman baru hanya untuk menutupi utang lama.
Menjaga riwayat kredit tetap sehat jauh lebih mudah dibandingkan memperbaikinya setelah terjadi masalah. Karena itu, pengelolaan keuangan yang disiplin perlu menjadi kebiasaan sejak dini.
Beberapa langkah yang dapat kamu terapkan antara lain:
Buat anggaran bulanan yang realistis.
Bayar cicilan tepat waktu setiap bulan.
Hindari pinjaman berbunga tinggi secara berlebihan.
Pantau riwayat kredit secara berkala.
Gunakan platform pendanaan yang transparan dan terpercaya.
Sisihkan dana darurat untuk kebutuhan mendadak.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kamu dapat menjaga reputasi kredit tetap positif dan meningkatkan peluang memperoleh pembiayaan saat dibutuhkan.
Masuk dalam daftar hitam OJK karena SLIK bermasalah tentu merepotkan. Kamu akan kehilangan akses untuk mendapatkan dana pinjaman untuk modal, pengajuan KPR, bahkan sampai melamar pekerjaan
Maka dari itu, ketika mengajukan pinjaman kita harus bisa bijak dan terus meningkatkan literasi keuangan. Perhatikan kemampuan bayar dengan memafaatkan kalkulator pinjaman yang disediakan aplikasi.
Seperti ketika kamu mengajukan pinjaman di Adapundi, walaupun mendapatkan limit tinggi, bunga ringan, pastikan kamu melakukan simulasi pinjaman untuk mengetahui cicilan perbulan yang harus dibayar, dengan begitu kamu bisa mengukur kemampuan bayar.
Download aplikasi Adapundi untuk mengakses informasi dan layanan pinjaman daring sesuai ketentuan yang berlaku.
Referensi:
https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx